Penulis : M Rizal Fadillah
Sejak kedatangan East India Company di Pulau Jawa, Banten menjadi daerah sasaran utama penaklukan, mengingat pelabuhan Banten dianggap sebagai lokasi strategis hegemoni perdagangan East India Company. Rakyat Banten melakukan perlawanan di bawah pimpinan Sultan Aggentir Tayassa. Perang besar yang tercatat terjadi pada tahun 1656, 1680, dan berbagai perang sebelumnya. Pada tahun 1683, Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia.
Selain ingin memonopoli perdagangan di pesisir Jawa, penjajah Belanda juga bertekad menguasai Banten melalui rivalitas antara Sultan Aggentil Tayasa dan putranya Sultan Haji. Perusahaan Hindia Timur Belanda membantu Sultan Haji dalam konflik ini. Tujuannya untuk menguasai sepenuhnya Pelabuhan Banten.
Perjuangan heroik Sultan Aggentil Tayasa menjadi contoh antikolonialisme. Saat itu, pelabuhan Carangantu menjadi pintu masuk penguasaan dan pertahanan Batavia. Orang Tionghoa bersama Belanda menjadi penentang tentara Sultan Aggentir Tayasa. Orang Tionghoa datang ke sini dari daratan Tiongkok untuk berdagang dan mendapat perlindungan VOC.
Disadari atau tidak, kini Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) telah diposisikan sebagai pintu gerbang strategis kontrol komersial dan politik di Jakarta dan Banten. Permasalahan destinasi wisata bagi wisatawan asing menjadi penyebab semu dari proyek-proyek pembangunan. Bahkan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Agwan dan Salim di bawah kepemimpinan Jokowi merampas tanah adat.
Menegakkan kendali melalui kebijakan politik merupakan metode licik ala East India Company di masa lalu. Petugas dikerahkan satu sama lain untuk menekan perlawanan dan menemukan kelemahan atau ketidakberdayaan. Pasca jatuhnya Pantai Utara Jakarta (PIK 1), kini Pantai Utara Banten (PIK 2) menjadi sasaran. Masyarakat Banten harus menolak cara-cara manipulatif dalam pariwisata atau narasi lainnya. Faktanya adalah alam sedang dirusak dan tanah dibeli dengan harga murah.
Di masa lalu, Sultan memimpin perlawanan terhadap hegemoni East India Company. Kesultanan menjadi pusat pemusatan kekuasaan. Kini meski kondisinya berbeda, Sultan Banten dan Pemimpin Banten bisa menjadi
Pemersatu dalam perjuangan kedaulatan, martabat, dan keadilan.
Anak negeri ini tidak boleh dijajah oleh siapapun dengan nama apapun. Rencana Strategis Nasional (PSN) hanyalah strategi untuk mencabut hak masyarakat.
Perjuangan berarti harapan, menyerah menghancurkan masa depan.
*) Pengamat Politik dan Negara
Bandung, 19 Desember 2024